Merespon penangguhan penahanan tersebut, anggota Komisi III DPR RI, Arteria Dahlan menghormati keputusan polisi.
"Kita jangan berprasangka negatif atau birpikir terlalu ekstrem. Toh proses hukumnya jalan terus, sebaiknya percayakan kepada Polri," kata Arteria dalam keterangan tertulisnya, Selasa (25/6).
Menurutnya, penangguhan penahanan tersebut murni sebagai kewenangan kepolisian. Terlepas dari dugaan kasus yang menjerat Eggi, politisi PDIP ini percaya bahwa keputusan Polri dalam menangguhkan penuh dengan kecermatan.
"Tentunya juga dengan mempertimbangkan rasa keadilan di masyarakat," tambahnya.
Di sisi lain, ia berharap usai kasus ini semua pihak menghormati hasil pesta demokrasi lima tahunan pada Pilpres 2019 ini. Diharapkannya, semua pihak baik kubu 01 maupun 02 menerima siapapun yang menjadi pemimpin di lima tahun mendatang.
"Siapapun yang menang, toh tetap bertujuan untuk Indonesia yang lebih baik, untuk kemaslahatan umat, jadi wajib hukumnya untuk didukung," tandasnya.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: