Usai keluar dari Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya sekitar pukul 21.40 WIB, Eggi menyampaikan terima kasih kepada sejumlah pihak yang berkontribusi dalam pembebasannya, termasuk Prabowo Subianto.
"Terima kasih kepada Pak Kapolri, Kapolda, Dirkirmum dan juga Pak Prabowo yang menginstruksikan Pak Dasco, Pak Hendarsam dan juga para lawyer," ujar Eggi yang mengenakan baju koko coklat dan sarung itu, Senin (24/6).
Penangguhan penahanan Eggi diajukan dengan penjamin Politikus Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad. Sufmi diketahui mendapat instruksi langsung dari Prabowo untuk menjadi penjamin bagi Eggi dan seratusan tahanan lain yang ditangkap menyusul kerusuhan 21-22 Mei lalu.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono menjelaskan, penangguhan penahanan untuk Eggi dikabulkan setelah yang bersangkutan memenuhi dua alasan.
Alasan pertama, kata Argo, Eggi dinilai sangat kooperatif saat pemeriksaan. Sementara alasan kedua, pihak kepolisian menilai Eggi tidak akan menghilangkan barang bukti dan tidak akan melarikan diri.
"Jadi untuk malam ini tersangka Eggi Sudjana bisa kembali ke rumah, nanti akan diantar pengacaranya dan nanti akan wajib lapor hari Senin dan Kamis," ujar Argo.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: