Kuasa Hukum Eggi Sudjana, Hendarsam Marantoko mengatakan, hingga sore ini pihak penyidik masih melakukan proses administrasi sebelum membebaskan bersyarat terhadap kliennya.
"Nah kita baru dapet info hari ini mudah-mudahan Pak Eggi permohonan penangguhan penahanannya dikabulkan, kita lagi tunggu kabar lebih lanjut untuk proses administrasi, karena ada beberapa hal yang harus di selesaikan proses administrasinya oleh penyidik," ucap Hendarsam kepada awak media di Mapolda Metro Jaya, Senin (24/6) sore.
Selain itu, setelah bertemu dengan Eggi bersama anggota Komisi III DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dan Lieus Sungkharisma, Eggi telah dilakukan pengecekan kesehatannya.
"Nah tadi kami sudah bertemu Bang Eggi di dalam bersama Pak Dasco dengan Pak Habiburokhman dengan Koh Lieus juga, kita sudah infokan ke beliau setelah pertemuan itu beliau langsung dicek kesehatannya juga ya," katanya.
Sehingga, ia berharap proses administrasi segera selesai dan Eggi Sudjana dapat segera keluar dari tahanan Polda Metro Jaya.
"Jadi kita nih tinggal menunggu proses administrasinya aja, mudah-mudahan tidak lama lagi dia akan keluar," pungkasnya.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.