Namun AKBP Barnabas membenarkan anggota Komisi III DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, bertemu dengan Eggi Sudjana. Dasco disebut kuasa hukum Eggi sebagai pihak pejamin. Yang pasti, Barnabas belum mengetahui Eggi akan dilepaskan dari tahanan.
"Belum tahu (penahanan ditangguhkan), karena suratnya belum turun. Ya, memang tadi (Sufmi Dasco Ahmad) ketemu Pak Eggi. Saya kurang tahu persis," kata AKBP Barnabas saat dikonfirmasi wartawan, Senin (24/6).
Barnabas tidak mengetahui pembicaraan Sufmi dengan Eggi di dalam ruangan yang telah disiapkan Polda Metro Jaya.
"Yang saya lihat, beliau (Dasco) datang ke sini ketemu saya, mau ketemu Pak Eggi. Saya pertemukan di ruangan. Apa berbicara masalah lain, saya kurang tahu," katanya.
Surat penangguhan penahanan terhadap Eggi Sudjana merupakan kewenangan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
"Itu tergantung penyidik. Yang mengabulkan itu penyidik atau atasan penyidik," jelasnya.
Sufmi Dasco Ahmad yang juga menjabat Direktur Advokasi dan Hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, sudah membenarkan bahwa tadi mendatangi Polda Metro Jaya dan menemui Eggi.
Ia menegaskan kedatangannya buka untuk menjemput Eggi.
“Kalau yang menjemput, keluarga dia dong. Saya hanya melihat berapa jumlah pelaku sekalian bertemu Eggi," ucap Dasco.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: