Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Dibantu Jaringan SBMI, Korban Perdagangan Manusia Ini Bisa Pulang Ke Indonesia

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Minggu, 23 Juni 2019, 20:47 WIB
Dibantu Jaringan SBMI, Korban Perdagangan Manusia Ini Bisa Pulang Ke Indonesia
Monika/RMOL
rmol news logo Korban perdagangan orang dengan modus perkawinan pesanan dengan Warga Negara Asing (WNA) asal Tiongkok berhasil melarikan diri tanpa bantuan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) untuk Tiongkok.

Monika, wanita berusia 23 tahun asal Kalimantan Barat yang merupakan salah satu korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) mengaku berhasil kabur dari Negara Tiongkok dibantu oleh Jaringan Buruh Migran Indonesia.

Monika menceritakan, awalnya ia mendapatkan kabar bahwa ayahnya sedang sakit. Sehingga, ia memberanikan diri untuk kabur dari rumah mertuanya.

"Kemarin karena bapak saya sakit di RS, saya pun beranikan diri kabur dari rumah suami, saya stop bus yang lewat, saya udah enggak takut lagi, turun di terminal, lalu stop taksi minta dianter ke kantor polisi," ucap Monika kepada awak media di gedung Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, Minggu (23/6).

Saat tiba di kantor polisi di Tiongkok, Monika langsung menghubungi KBRI untuk Tiongkok supaya mengambil paspor yang ditahan oleh suaminya.

Selain itu, polisi setempat juga berjanji akan membantu Monika untuk mengambil paspor tersebut.

Keesokan harinya, keluarga suaminya datang ke kantor polisi setempat. Namun, mereka tidak menyerahkan paspor Monika. Hal tersebut terulang hingga kedatangan kedua keluarga suaminya.

Pada kedatangan yang ketiga, keluarga suaminya yakni iparnya baru memberikan paspor ke Monika setelah dipaksa oleh pihak kepolisian.

"Selama tiga hari di kantor polisi, saya tinggal di penjara, jarang dikasih makan juga," katanya.

Namun, Monika diberi syarat agar paspor bisa kembali. Syaratnya yakni harus memberi uang sebesar Rp 100 juta dan tinggal di apartemen ipar suaminya.

Selama lebih dari seminggu tinggal di apartemen ipar suaminya, Monika kembali kabur dan melarikan diri. Saat kabur ia bertemu dengan perwakilan Jaringan Buruh Migran Indonesia di Tiongkok. Ia langsung dibantu oleh mahasiswa yang berada di Tiongkok untuk bisa dipulangkan ke Indonesia.

"Saya minta tolong, saya beranikan diri buat kabur dari apartemen itu, terus pas turun dari apartemen itu saya mencari taksi dan saya sudah janjian (dengan jaringan buruh migran) di depan kampusnya, saya naik taksi, saya sudah sampai terus jemput saya lalu saya disimpan di hotel. Ada mahasiswa juga dan ada tiga orang mahasiswa bantuin saya. Sekitar jam 10 malam, kami pun berangkat ke bandara," paparnya.

Monika kembali ke Indonesia pada Sabtu (22/6) kemarin dan bertemu dengan perwakilan Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Jakarta. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA