Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

SENGKETA PILPRES

Teuku Nasrullah: Saksi Rahmadsyah Nekat, Dia Yang Menawarkan Diri

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Jumat, 21 Juni 2019, 14:13 WIB
Teuku Nasrullah: Saksi Rahmadsyah Nekat, Dia Yang Menawarkan Diri
Rahmadsyah Sitompul/Net
rmol news logo Rahmadsyah Sitompul, saksi dari paslon 02 Prabowo-Sandi yang terjerat hukum dan sudah menjadi terdakwa kasus dugaan UU ITE dinilai nekat hadir di persidangan sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK) karena semangat untuk melawan kecurangan TSM.

Begitu dikatakan tim kuasa hukum paslon 02 Prabowo-Sandi, Teuku Nasrullah di persidangan kelima sengketa Pilpres 2019 di Gedung MK, Jakarta, Jumat (21/6).

Menurut Nasrullah, saksi Rahmadsyah sengaja menawarkan diri kepada tim kuasa hukum 02 Prabowo-Sandi untuk menjadi saksi di MK.

"Dia (Rahmadsyah) menawarkan diri jadi saksi. Kesediaan dia sendiri untuk jadi saksi saya tidak bilang 02 tapi kuasa hukum ya, kita tidak tahu, baru kita tahu (sedang menjadi terdakwa). Kalau kita tahu, kita enggak akan menempatkan dia pada posisi terjepit itu, kita baru tahu di persidangan ini," ungkapnya.

Walau demikian, Nasrullah menilai saksi Ridwansyah sangat nekat datang untuk menjadi saksi supaya kecurangan TSM (terstruktur, sistematis dan masif) bisa diungkap di depan majelis hakim MK.

"Tapi semangat dia untuk melawan kecurangan itu, melawan kecurangan TSM itu, dia nekat dia datang (ke persidangan)," ucapnya.

Sehingga, Nasrullah berharap ketika pulang ke rumahnya di daerah Sumatera Utara, saksi tidak langsung ditahan oleh pihak kepolisian karena nekat datang ke Jakarta saat sedang menjadi tahanan kota.

"Tapi yang saya katakan, seharusnya itulah jangan ada ancaman-ancaman kayak gitu. Bahwa karena dia datang ke Jakarta memberikan kesaksian ini, begitu pulang langsung ditahan. Itu kita akan lihat netralitas aparatur penegak hukum," ujar Nasrullah.

Diketahui, Rahmadsyah Sitompul sempat merasa sedikit ketakutan saat menjadi saksi paslon 02 Prabowo-Sandi di persidangan, Rabu (19/6). Dia mengaku takut karena sedang menjadi terdakwa kasus dugaan UU ITE setelah membongkar dugaan Kecurangan di Pilkada Kabupaten Batubara, Sumatera Utara pada 2018 silam. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA