Informasi yang diterima mengatakan, Soenarko mendapat penangguhan penahanan atas jaminan dari Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto.
Meski demikian, belum ada keterangan resmi dari pihak TNI terkait informasi tersebut. Sinyalemen yang berkembang juga menyebutkan bahwa jaminan untuk penangguhan penahanan diberikan dengan mempertimbangkan pertemuan purnawirawan TNI siang tadi.
Soenarko sebelumnya dilaporkan ke Bareskrim Polri dengan sangkaan mengarahkan sejumlah orang untuk mengepung Istana Negara dan gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada aksi unjuk rasa 21-22 Mei lalu.
Pensiunan jenderal bintang dua ini belakangan ditetapkan sebagai tersangka atas kepemilikan senjata api ilegal dan dugaan makar.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: