Barang haram itu didapat dari hasil kerja sejak April hingga Mei 2019, dengan operasi yang diberi sandi Poseidon.
Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim, Kombes Krisno Halomoan Siregar mengatakan, target operasi Poseidon ini adalah jaringan internasional yang menggunakan rute laut di wilayah Sumatera dan Kalimantan.
"Ini semua berasal dari garis pantai di sepanjang Pulau Sumatera. Kalaupun ada TKP (tempat kejadian perkara) di darat melalui proses itu," kata Krisno di lokasi pemusnahan barang bukti di Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Kamis (20/6).
Dia menyebutkan, ratusan kilogram barang haram itu diperoleh dari lima jaringan internasional Malaysia-Indonesia. Sebanyak 14 tersangka yang berperan sebagai kurir dalam operasi ini.
"Kami tidak akan berhenti. Mabes lebih fokus kepada jaringan. Bos mereka sudah kita identifikasi," ujarnya.
Sementara berkaitan pemusnahan sabu ini sesuai amanat UU 35/2019 pada Pasal 91.
"Ini bentuk transparansi sesuai yang diamanatkan undang-undang. Karena kami tidak mau barang bukti ini bukan sebagaimana barang bukti sesungguhnya," ucapnya.
Sebelum dimusnahkan, mesin incinerator yang akan digunakan diuji terlebih dahulu dengan disaksikan oleh pihak jaksa, LSM Granat, tersangka dan penasehat hukum para tersangka.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: