"Barusan saya telepon SDM, nama-nama tersebut belum final," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo di Gedung Mabes Polri, Jakarta, Kamis (20/6).
Kesembilan nama itu, sesuai Peraturan Kapolri (Perkap) No 1/2015 tentang Penugasan Khusus bagi Anggota Polri, maka selanjutnya ada tahapan pemeriksaan secara internal baik dari sisi adminitrasi, kompetensi dan rekam jejak.
"Apabila sudah final, tentunya akan kita sampaikan surat secara resmi kepada pansel capim KPK," ujar Dedi.
Lantaran masih banyak waktu, hingga batas akhir pendaftaran 4 Juli 2019, maka Polri akan melakukan pemeriksaan internal terhadap 9 pati yang telah mendaftarkan diri menunjukan keseriusanya memimpin lembaga antirasuah.
Dengan demikian, mantan Wakapolda Kalimantan Tengah ini menegaskan, dari 9 pati tersebut bisa saja bertambah ataupun berkurang ketika diserahkan namanya kepada Pansel KPK.
Polri, lanjt Dedi, menargetkan nama-nama yang akan direkomendasikan atau disetor kepada Pansel KPK pada H-1 pendaftaran atau 3 Juli.
"Tergernya hari H-1 sebelum masuk ke pendaftaran," pungkas Dedi.
Adapun 9 Pati Polri yang telah menyetorkan identitas data ke Asisten Sumber Daya Manusia (ASDM) Polri yakni, Wakil Kepala Badan Reserse Kriminal (Wakaberskrim) Polri Irjen Antam Novambar; mantan Kapolrestabes Surabaya yang kini menjabat Widyaiswara Sespim Lemdiklat Polri Irjen Coki Manurung; Irjen Dharma Pongrekun yang ditugaskan di BSSN; Analisis Kebijakan Utama Polairud, Irjen Abdul Gofur; Brigjen Muhammad Iswandi yang ditugaskan di Kemenaker.
Kemudian, Karosunluhkum Divkum Polri Brigjen Agung Makbul; mantan Kapolda Sumaetra Barat yang kini menjabat Direktur Program Pascasarjana STIK Brigjen Bambang Sri Herwanto; Analis Kebijakan Lemdiklat Polri Brigjen Juansih; dan Wakapolda Kalimantan Barat Brigjen Sri Handayani.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: