Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

SENGKETA PILPRES

Sidang Keempat Dimulai Pukul 1 Siang, Saksi Dari KPU Akan Bereaksi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Kamis, 20 Juni 2019, 10:28 WIB
Sidang Keempat Dimulai Pukul 1 Siang, Saksi Dari KPU Akan Bereaksi
Gedung MK/RMOL
rmol news logo Sidang keempat dengan agenda mendengarkan keterangan saksi dari pihak termohon yakni pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan digelar hari ini (Kamis, 20/6) pada pukul 13.00 WIB.

Hal ini telah ditetapkan majelis hakim Mahkamah Konstitusi (MK). Awalnya, Ketua Majelis Hakim MK, Anwar Usman menetapkan sidang keempat akan dilaksanakan pukul 10.00 WIB.

"Karena sidang (ketiga) ini hampir jam 5 (pagi) ya, nanti kita mulai sidangnya jam 10," ucap Anwar Usman di Persidangan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019 di gedung MK, Jakarta, Kamis dinihari (20/6).

Namun, dari berbagai pihak mengusulkan sidang keempat dimulai lebih lama dari jam yang ditentukan oleh Anwar.

"Izin yang mulia diperkenankan dimulai jam 13," ucap tim kuasa hukum Jokowi-Maruf.

Melalui pertimbangan, Anwar memutuskan sidang akan dimulai pukul 11.00 WIB.

"Jadi ini ambil jalan tengah naik sedikit, jadi jam 11 lah takut nanti sampai malam lagi, jam 11 ya," tambah Anwar.

Ketentuan tersebut kembali muncul usulan untuk sidang dimulai tetap pukul 13.00 WIB dengan alasan untuk beristirahat.

Sehingga, Anwar memutuskan sidang keempat akan dimulai pukul 13.00 WIB. Pada persidangan keempat nanti juga akan dilakukan secara berbarengan para saksi dari termohon hingga lima orang tiap sidang.

"Jadi gitu jam 13 termohon dan pihak terkait. Demikian sidang selesai dan ditutup selamat beristirahat," pungkas Anwar dilanjutkan mengetuk palu sidang ditutup.

Pantauan Kantor Berita RMOL, saat ini arus lalulintas di depan gedung MK di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat masih terlihat lancar. Sidang keempat ini tidak terlihat adanya penutupan jalan. Hal tersebut juga terjadi pada sidang ketiga kemarin.

Selain itu, di depan gedung MK juga masih terlihat adanya pagar kawat serta pembatas beton. Tak hanya itu, pihak kepolisian dari Brimob juga terlihat masih menjaga di sekitar gedung MK serta terlihat mobil watercanon juga masih siaga.

Tanpa adanya penutupan diputuskan oleh pihak Direktorat Lalulintas Polda Metro Jaya supaya masyarakat tetap bisa beraktivitas secara normal.

"Masyarakat pengguna jalan biar lancar dalam beraktifitas," singkat Kombes Pol Argo kepada Kantor Berita RMOL, Rabu (19/6). rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA