Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Lanjutan Kasus Bowo Sidik, KPK Panggil Mendag Enggartiasto

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Rabu, 19 Juni 2019, 22:08 WIB
Lanjutan Kasus Bowo Sidik, KPK Panggil Mendag Enggartiasto
Enggartiasto Lukita/Net
rmol news logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal memanggil Menteri Perdagangan (Mendag) Enggartiasto Lukita sebagai saksi untuk dalam kasus dugaan suap ke anggota DPR nonaktif Bowo Sidik Pangarso.

"Suratnya sudah disampaikan, dilakukan pemeriksaan tanggal 2 Juli 2019. Surat panggilan sudah disampaikan ke pihak Biro Hukum (Kementerian Perdagangan)," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Rabu (19/6).

Febri menjelaskan, pemanggilan Enggartiasto karena penyidik tengah fokus pada dugaan sumber gratifikasi yang diterima Bowo. "Itu yang perlu kami dalami dan klarifiksi lebih lanjut," kata Febri.

Dalam kasus ini, KPK pernah melakukan penggeledahan di ruang kerja Mendag Enggartiasto. Dari ruang Mendag, KPK menyita sejumlah dokumen, termasuk dokumen terkait Peraturan Menteri Perdagangan tentang gula rafinasi. KPK juga pernah menggeledah rumah Enggartiasto, namun tak menyita apa pun. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA