Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Menhan: Kasus Dua Purnawirawan TNI Yang Ditangani Polisi Jangan Diartikan Macam-macam

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Rabu, 19 Juni 2019, 18:50 WIB
Menhan: Kasus Dua Purnawirawan TNI Yang Ditangani Polisi Jangan Diartikan Macam-macam
Menteri Pertahanan RI Jenderal TNI (Purn) Ryamizard Ryacudu/RMOL
rmol news logo Menteri Pertahanan RI Jenderal TNI (Purn) Ryamizard Ryacudu menegaskan tidak akan intervensi proses hukum dua purnawirawan TNI yakni mantan Kepala Staf Kostrad Mayjen TNI (Purn) Kivlan Zen dan mantan Komandan Jenderal Kopassus Mayjen TNI (Purn) Soenarko.

"Saya tidak ingin mengganggu masalah politik dan hukum, saya serahkan dengan polisi kok," ujar Ryamizard di Gedung Nusantara II, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (19/6).

Ryamizard menjelaskan soal pernyataan dia sebelumnya mengaku telah melakukan komunikasi dengan Polri untuk meminta pertimbangan terkait kasus dua orang tersebut. Mantan KSAD ini menyebutkan, komunikasi itu adalah hal wajar. Terlebih, dia punya kedekatan khusus dengan Kapolri Jenderal Tito Karnavian.

"Kalau bisik-bisik itu biasa, sama Tito kan itu saya anggap adek saya sendiri, satu daerah dengan saya (Lampung)," ungkapnya.

Dia juga meminta tidak ada pihak yang mengartikan macam-macam terhadap kejadian kasus hukum dua purnawirawan TNI itu sekalipun yang menangani adalah Polri.

"Seluruh dunia ini polisi harus ada, tentara harus ada dan bekerja sama dengan baik," demikian Ryamizard.

Mentan Ryamizard Ryacudu sebelumnya mengaku menjalin komunikasi dengan Polri terkait penanganan dua purnawirawan TNI terkait kasus dugaan makar yang diproses polisi saat ini.

"Saya sudah bisik-bisik lah dengan temen-temen polisi, coba dipertimbangkan lagi lah," kata dia.

Ryamizard menjelaskan bahwa untuk purnawirawan tentu harus ada pertimbangan lain. "Pertimbangan banyak lah, ada jasanya, segala macam, begitu ya," imbuhnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA