Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

SENGKETA PILPRES

Kendaraan Bebas Melintas Selama Sidang Ketiga Di MK

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Rabu, 19 Juni 2019, 10:42 WIB
Kendaraan Bebas Melintas Selama Sidang Ketiga Di MK
Foto: RMOL
rmol news logo Kendaraan diperbolehan melintasi Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat,  yang mengarah ke Patung Kuda dan ke Jalan MH Thamrin, hari ini (Rabu, 19/6).

Tidak seperti sidang sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) untuk Pilpres 2019 sebelumnya. Sidang ketiga PHPU di Mahkamah Konstitusi (MK) berlangsung tanpa adanya peralihan arus lalulintas.

Pantauan Kantor Berita RMOL dari depan gedung MK, arus lalulintas kendaraan bergerak lancar. Meski begitu, sejumlah personel gabungan masih berjaga.

Pagar kawat maupun beton juga dibiarkan melintang di tengah jalan.  

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono dikonfirmasi membenarkan tidak adanya pengalihan arus lalulintas pada sidang ketiga ini.

"Masyarakat pengguna jalan biar lancar dalam beraktivitas," ujar Kombes Pol Argo melalui pesan singkat.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA