Pantauan
Kantor Berita RMOL di lobi ruang sidang pleno yang biasa digunakan awak media melakukan aktivitas peliputan tak lagi dilengkapi layar dan pengeras suara.
Jalannya persidangan hanya bisa terpantau
streaming melalui
channel resmi YouTube Mahkamah Konstitusi maupun layar televisi yang menyiarkan langsung.
Perubahan ini lantaran area lobi ruang sidang diperuntukkan para saksi.
Adapun agenda sidang lanjutan sengketa Pilpres 2019, hari ini (Rabu, 19/6), adalah mendengarkan keterangan para saksi dari pihak pemohon, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.
Selain itu, berdasarkan Peraturan Mahkamah Konstitusi (PMK), para pihak berperkara dilarang membawa dan menggunakan telepon genggam di ruang sidang. Terkecuali, media televisi yang boleh masuk untuk meliput persidangan.
Hingga laporan ini diturunkan, persidangan tengah berlangsung dengan mendengarkan keterangan seorang saksi dari kubu 02 tentang kejanggalan daftar pemilih tetap (DPT).
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.