Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Menkumham Belum Terima Laporan Rencana Pemindahan Napi Koruptor Ke Nusakambangan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Rabu, 19 Juni 2019, 05:07 WIB
Menkumham Belum Terima Laporan Rencana Pemindahan Napi Koruptor Ke Nusakambangan
Yasonna Laoly/RMOL
rmol news logo Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna H. Laoly mengaku belum mengetahui adanya rencana Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Ditjen PAS untuk terkait pemindahan napi korupsi ke Nusakambangan.

"Belum, belum sampai ke saya, belum sampai ke kita, lapasnya belum ada yang khusus untuk itu (koruptor) di sana," ujar Yasonna usai menandatangi nota kesepahaman terkait kekayaan intelektual dengan The China National Intellectual Property Administration (CNIPA) di Kantor Kemkumham, Jakarta Selatan, Selasa (18/6).

Sebelumnya, KPK bersama Ditjen PAS rencananya akan segera merealisasikan pemindahan napi korupsi ke Nusakambangan. Hal itu direncanakan bercermin pada kasus sejumlah tahanan korupsi yang kerap kabur dari Lapas, atau beralasan keluar.

Salah satunya seperti terpidana kasus korupsi KTP Elektronik atau KTP-El Setya Novanto yang terpergok warga sedang berada di kawasan Padalarang, Bandung, Jawa Barat.

"Di bulan Juni 2019 ini ada beberapa hal yang perlu dilakukan, di antaranya yaitu usulan nama napi korupsi yang akan dipindahkan ke Lapas Nusakambangan, revisi peraturan menteri tentang remisi yang dipandang berisiko transaksional dan evaluasi pedoman teknis sistem permasyarakatan," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Senin (17/6). rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA