Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo menjelaskan, Bareskrim tidak langsung masuk ke dalam WA termasuk Whatsapp Grup (WAG) dengan menyadap dalam rangka patroli siber.
"Jadi enggak ada mantau Whatsapp ya," tegas dia di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (18/6).
Secara teknis, sambung Dedi, patroli siber itu berkoordinasi dengan Kemenkominfo dan Badan Siber Dan Sandi Negara (BSSN).
Ketika saat patroli ada satu akun yang menyebarkan konten hoax di media sosial, maka dalam penegakan hukumnya, HP pelaku akan disita untuk kemudian dilakukan monitoring.
"Handphone langsung dicek di lab forensik. Dicek alur komunikasinya ke mana, selain dia menyebarkan di medsos, dia menyebarkan di whatsapp grup juga. Nah Whatsapp Grup itu akan dipantau juga siapa yang terlibat langsung secara aktif terbukti melakukan perbuatan melawan hukum," jelas Dedi.
"Jadi bukan Whatsapp yang di handphone-handphone itu dipatroli," ujar dia menambahkan.
Sebelumnya, jajaran Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim bakal melakukan patroli siber di sejumlah WAG.
Kasubdit 2 Ditsiber Bareskrim, Kombes Rickylando menjelaskan, patroli siber hingga ke WAG dilakukan karena kerap disalahgunakan untuk menyebarkan informasi palsu atau hoax. Ricky menambahkan, saat ini trend penyebaran hoax di WAG meningkat.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: