"Saya cukup optimis ya jawaban yang disampaikan oleh KPU, cukup mampu menjawab semua dalil yang diajukan oleh pemohon kemarin. Jadi jawaban kami cukup untuk bisa menjelaskan dan menjawab," ucap Arief kepada awak media di sela-sela persidangan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Gedung MK, Jakarta, Selasa (18/6).
Menurunya, semua point yang telah disampaikan tim kuasa hukum KPU sudah kuat untuk menjawab semua petitum yang disampaikan pemohon yakni tim kuasa hukum Prabowo-Sandi.
"Menurut saya semua point sama kuatnya didalilkan untuk menjawab semua petitum dari pemohon," ujar Arief.
Selanjutnya, KPU menunggu jadwal persidangan untuk menyampaikan bukti-bukti.
"Tinggal besok kalau memang dijadwalkan besok, kita sampaikan bukti-bukti yang sudah terus kita masukan sampai hari ini," tuturnya.
Dalam persidangan PHPU, Arief berharap proses persidangan di MK bukanlah persidangan yang membahayakan maupun menakutkan.
"Persidangan ini sebagai persidangan yang sebagaimana biasanya kita jalanin. Yang penting bagaimana kita menyajikan argumentasi, bagaimana kita menyampaikan alat bukti. Selebihnya serahkan kepada mahkamah untuk menilai dan memutuskan," pungkasnya.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.