Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Ketua KPU: Sengketa Pilpres Di MK Bukan Persidangan Yang Menakutkan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Selasa, 18 Juni 2019, 14:54 WIB
Ketua KPU: Sengketa Pilpres Di MK Bukan Persidangan Yang Menakutkan
Ketua KPU Arief Budiman/RMOL
rmol news logo Ketua KPU Arief Budiman cukup optimis dengan paparan yang disampaikan tim kuasa hukum KPU yang dinilai mampu menjawab semua argumentasi dari tim kuasa hukum paslon 02 Prabowo-Sandi yang mengajukan gugatan sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK).

"Saya cukup optimis ya jawaban yang disampaikan oleh KPU, cukup mampu menjawab semua dalil yang diajukan oleh pemohon kemarin. Jadi jawaban kami cukup untuk bisa menjelaskan dan menjawab," ucap Arief kepada awak media di sela-sela persidangan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Gedung MK, Jakarta, Selasa (18/6).

Menurunya, semua point yang telah disampaikan tim kuasa hukum KPU sudah kuat untuk menjawab semua petitum yang disampaikan pemohon yakni tim kuasa hukum Prabowo-Sandi.

"Menurut saya semua point sama kuatnya didalilkan untuk menjawab semua petitum dari pemohon," ujar Arief.

Selanjutnya, KPU menunggu jadwal persidangan untuk menyampaikan bukti-bukti.

"Tinggal besok kalau memang dijadwalkan besok, kita sampaikan bukti-bukti yang sudah terus kita masukan sampai hari ini," tuturnya.

Dalam persidangan PHPU, Arief berharap proses persidangan di MK bukanlah persidangan yang membahayakan maupun menakutkan.

"Persidangan ini sebagai persidangan yang sebagaimana biasanya kita jalanin. Yang penting bagaimana kita menyajikan argumentasi, bagaimana kita menyampaikan alat bukti. Selebihnya serahkan kepada mahkamah untuk menilai dan memutuskan," pungkasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA