Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Polda Metro Akan Dalami Dugaan Korupsi PT KBN Marunda

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/idham-anhari-1'>IDHAM ANHARI</a>
LAPORAN: IDHAM ANHARI
  • Selasa, 18 Juni 2019, 05:37 WIB
Polda Metro Akan Dalami Dugaan Korupsi PT KBN Marunda
Argo Yuwono/Net
rmol news logo Penyidik Polda Metro Jaya masih mendalami kasus pidana yang menyeret Direktur Utama PT Kawasan Berikat Nusantara (KBN), HM Sattar Taba terkait proyek pembangunan Pelabuhan Marunda, Jakarta Utara.

"Iya kasusnya masih diproses penyidik, masih dikaji dan didalami,” kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono kepada wartawan di Jakarta, Senin (17/6).

Menurutnya, setiap laporan masyarakat tentu akan diproses sesuai prosedur yang berlaku dengan memeriksa laporan, memeriksa saksi-saksi dan sebagainya. Bahkan, terlapor pun akan dimintai keterangan nantinya.

“Semua laporan pasti didalami penyidik. Pada waktunya penyelidikan, pelapor dan terlapor akan diperiksa tentunya sesuai prosedur yang berlaku," ujarnya.

Sementara, Argo mengatakan terkait informasi diterbitkannya Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) untuk memberitahu kepada kejaksaan bahwa perkara yang ditangani diduga ada pidana.

“SPDP itu memberitahukan ke jaksa bahwa diduga ada peristiwa pidana yang ditangani oleh penyidik,” jelas dia.

Namun, Argo belum bisa memastikan apakah pihaknya sudah memeriksa terlapor Sattar Taba atau belum terkait kasus yang menyeretnya tersebut. “Di cek dulu,” tandasnya.

Direktur Utama PT KBN Sattar Taba dilaporkan ke Polda Metro Jaya dengan tuduhan penggelapan uang Rp 7,7 miliar terkait proyek pembangunan Pelabuhan Marunda dan tercatat dalam Nomor Laporan Polisi LP/2410/PMJ/Dit.Reskrimum tanggal 2 Mei 2018.

Kemudian, kabarnya juga penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya telah mengeluarkan SPDP Nomor SP.Dik/ 3712/ VIII/2018/ Ditreskrimum Polda Metro Jaya tanggal 13 Agustus 2018 yang ditembuskan kepada dua terlapor, yakni Sattar Taba dan Direktur Keuangan Karya Citra Nusantara (KCN) Ahmad Khusyairi. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA