Aksi tersebut merespons adanya dugaan korupsi anggaran kesehatan yang terjadi di tengah munculnya keluhan masyarakat terhadap layanan kesehatan yang buruk di Puskesmas hingga Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ben Mboi Ruteng milik Pemkab Manggarai.
"Kami mendapati fakta bawah bukan hanya di RSUD Ben Mboi yang sering kehabisan obat, tetapi juga di sejumlah Puskesmas, sehingga pasien harus membeli obat di apotek," kata Koordinator Aksi GRMAK, Selo Gampar dalam orasinya di depan gedung KPK, Kuningan Jakarta, Senin (17/6).
Selo mengungkapkan, fakta tersebut menjadi sebuah ironi mengingat Pemkab Manggarai mengalokasikan dana untuk kesehatan sebesar Rp 110 miliar setiap tahunnya. Namun, kelangkaan obat bukan terjadi sekali dua kali terjadi tapi sudah akut.
"Kami menyanyangkan bahwa besarnya anggaran itu tidak menjawab masalah," kata Selo.
Atas dasar itu, Selo meminta KPK untuk mengusut dugaan korupsi dana kesehatan, termasuk memeriksa Bupati Manggarai, Kamelus Deno selaku penanggung jawab anggaran. Kemudian Kepala Dinas Kesehatan, Yulianus Weng, juga Direktur RSUD Ben Mboi juga agar diperiksa KPK.
"Pemerintah Kabupaten Manggarai harus bertanggung jawab penuh atas ketidakjelasan penggunaan dana ratusan miliar tersebut," kata Selo.
KPK, lanjut Selo, sudah seharusnya menindaklanjuti sebuah laporan investigasi dari pihaknya terkait dugaan mafia pengadaan obat di Dinas Kesehatan.
"Kami berharap masalah kelangkaan obat menjadi pintu masuk bagi KPK untuk menelusuri dan menginvestigasi nilai kerugian negara. Kami harapkan KPK mengambil langkah mengakhiri praktik bobrok di Kabupaten Manggarai," pungkasnya.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: