Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Rektor UIN Surabaya: Tidak Ada Peran Romi, Semua Lewat Komsel

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Senin, 17 Juni 2019, 17:12 WIB
Rektor UIN Surabaya: Tidak Ada Peran Romi, Semua Lewat Komsel
Rektor UIN Sunan Ampel Surabaya Prof. Masdar Hilmy/RMOL
rmol news logo Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Ampel Surabaya Prof. Masdar Hilmy baru saja selesai diperiksa oleh penyidik KPK terkait pengembangan dugaan suap jual beli jabatan di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag).

Masdar diperiksa penyidik KPK sebagai saksi untuk tersangka suap jual beli jabatan di Kemenag M. Romahurmuziy alias Romi (Anggota DPR RI dari Fraksi PPP).

Usai diperiksa, Masdar mengaku pernah bertemu dengan Romi pada Januari lalu di Jember, Jawa Timur. Namun, dia membantah pertemuan itu terkait pembahasan pemilihan rektor.

"Ketemu (Romi) di Jember sekitar bulan Januari. Tapi tidak dalam konteks pemilihan rektor. (Bertemu Romi) dalam satu forum. Forum seminar di Jember," kata Masdar kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (17/6).

Masdar juga membantah terlibat dugaan suap jual beli jabatan rektor dan ada intervensi Romi atas jabatannya. Dia mengaku sudah sesuai peraturan dan melalui proses seleksi hingga akhirnya terpilih sebagai rektor UIN Surabaya.

"Proses seleksi pemilihan rektor ya semua sudah ada ketentuannya. Tidak ada sama sekali (peran Romi). Semua lewat Komisi Seleksi (Komsel) di Kemenag ada 7 orang dibentuk," ujar Masdar.

Sebelumnya, Rektor IAIN Pontianak Dr. Syarif mengaku pernah bertemu Romi dan juga menyebut pernah mendapatkan SMS bodong dari orang tak dikenal.

Namun, Masdar mengaku tidak pernah mendapatkan SMS bodong sebagaimana didapatkan oleh Rektor IAIN Pontianak yang juga diperiksa KPK dalam kasus ini.

"Ngga pernah (dapat SMS bodong)," kata Masdar.

Menurut Masdar, terkait dugaan jual beli rektor itu hanyalah pembiasaan yang terjadi di lapangan. Namun dia membantah mengetahui jual beli jabatan rektor perguruan tinggi Islam negeri.

"Saya kira itu (jual beli rektor) apa ya, pembiasaan-pembiasaan yang ada di lapangan," demikian Masdar.

Dalam perkara ini KPK telah menetapkan tiga orang tersangka yakni M. Romahurmuziy, Kakanwil Kemenag Kabupaten Gresik Muafaq Wirahadi (MFQ) dan Kakanwil Kemenag Provinsi Jawa Timur Haris Hasanuddin (HRS).

Selama proses penyidikan kasus suap jual beli jabatan di Kemenag ini sudah sebanyak 70 orang saksi telah digarap oleh KPK.

Saat Operasi Tangkap Tangan (OTT), KPK berhasil menyita uang sebesar Rp 156 juta dari tangan Romi yang diterima dari Muafaq Wirahadi dan Haris Hasanuddin.

Secara paralel, KPK juga menyita sejumlah uang pecaham rupiah dan mata uang asing senilai Rp 180 juta dan 30 ribu dolar AS di laci meja kerja ruangan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin (kader PPP) dalam perkara ini. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA