Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Sempat Sakit Gigi, Kivlan Zen Kembali Diperiksa Soal Aliran Dana Habil Marati

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Senin, 17 Juni 2019, 15:48 WIB
Sempat Sakit Gigi, Kivlan Zen Kembali Diperiksa Soal Aliran Dana Habil Marati
Kuasa hukum Kivlan Zen, Muhammad Yunti/RMOL
rmol news logo Mayjen (Purn) Kivlan Zen hari ini diperiksa penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya sebagai saksi kasus aliran dana tersangka Habil Marati yang diduga digunakan untuk membunuh empat tokoh.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Kuasa hukum Kivlan Zen, Muhammad Yunti mengatakan, sejak pukul 11:00 WIB kliennya sudah mulai diperiksa.

"Pemeriksaan kemarin Karena sakit gigi dihentikan sementara. Hari ini dilanjutkan lagi dan dia sudah diobati tadi di klinik gigi. Alhamdulillah sudah sembuh. Tentang aliran dana dari tersangka Habil Marati, jam 11 mulai diperiksa," ucap Muhammad Yunti kepada awak media di Mapolda Metro Jaya, Senin (17/6).

Pada pemeriksaan sebelumnya, Kivlan Zen dicecar sebanyak 11 pertanyaan oleh penyidik. Karena belum selesai, hari ini Kivlan kembali diperiksa.

"Kemarin tuh 11 pertanyaan, sekarang ini masih berlanjut. Masih pemeriksaan saksi terhadap tersangka Habil Marati. (Terkait) Aliran dana saja," katanya.

Menurut Yunti, pada pemeriksaan kali ini pihaknya tidak membawa bukti apapun selain rekening milik Kivlan.

"Sama sekali kami enggan ada (bawa bukti) dan tadi dicek tentang rekening, kami kasihkan rekeningnya. Bahwa (dikatakan) terima rekening ya ada, kami sampaikan ada. Selesai," terangnya.

Selama pemeriksaan, kata Yunti, Kivlan dalam kondisi sehat walaupun sempat mengalami sakit gigi.

"Alhamdulillah sehat, kecuali giginya sakit dan mengganggu sekali. Puncaknya (sakit) itu hari Jumat malam, sebelumnya sakit gigi juga cuma ditahan-tahan, tapi karena kemarin itu sudah akut jadi saya minta dihentikan dahulu dan dilanjutkan hari ini," pungkasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA