Kuasa hukum Sofyan, Ahmad Yani menjelaskan bahwa kliennya memang sedang dalam keadaan kurang enak badan.
"Saya rasa Pak Sofyan tidak akan mencari-cari alasan gara-gara diperiksa sakit lah. Saya berapa kali pertemuan dengan dia memang kondisinya sakit," ucapnya di Mapolda Metro Jaya, Senin (17/6).
Yani memastikan bahwa Sofyan akan tetap kooperatif untuk diperiksa penyidik sebagai tersangka makar. Namun demikian, pemeriksaan intensif baru bisa dilakukan saat kondisi Sofyan sudah membaik.
"Saya menyarankan betul kepada pak Sofyan ya harus diperiksa dan dijawab pertanyaan-pertanyaan (penyidik) jika kondisinya memang sehat. Tapi kalau kondisi sehat memang tidak bisa diperiksa," jelasnya.
Hingga kini, pihaknya mengaku masih menunggu keputusan dari penyidik setelah dilakukan pemeriksaan kesehatan dari dokter dari penyidik dan dokter pribadi Sofyan.
"Jadi apapun pemeriksaan hari ini menurut saya tidak bisa diperiksa, harus dihentikan. Cuman penyidik kan harus punya
second opinion, mungkin nanti pak Sofyan dibawa ke RS Polri atau tim medis RS Polri yang datang," pungkasnya.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: