Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Panggilan Kedua, Polisi Masih Tunggu Kedatangan Ustaz Lancip

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Senin, 17 Juni 2019, 11:21 WIB
Panggilan Kedua, Polisi Masih Tunggu Kedatangan Ustaz Lancip
Ahmad Rifky Umar atau Ustaz Lancip/Net
rmol news logo Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya menjadwalkan panggilan kedua terhadap Ahmad Rifky Umar yang akrab disapa Ustaz Lancip sebagai saksi terkait kasus dugaan tindak pidana ujaran berita bohong, Senin (17/6).

Ustaz Lancip diagendakan diperiksa penyidik pada pukul 10.00 WIB. Namun, pantauan Kantor Berita Politik RMOL hingga pukul 11.10 WIB, yang bersangkutan belum terlihat di gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya.

"Agendanya (pemeriksaan) hari ini jam 10.00. Kita tunggu saja (kehadiran)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Argo Yuwono saat dikonfirmasi awak media sesaat lalu.

Sebelumnya, penyidik telah melakukan panggilan pertama pada Senin (10/6) lalu. Namun, Ustaz Lancip tidak bisa memenuhi panggilan penyidik dengan alasan telah memiliki agenda kegiatan lain.

Diketahui, Ustaz Lancip akan dimintai klarifikasi terkait ceramahnya di Depok, Jawa Barat pada 7 Juni lalu. Dalam ceramahnya, dia menyebutkan ada 60 korban tewas dan ratusan orang hilang pada kerusuhan 21-22 Mei.

Ustaz Lancip disangkakan telah melanggar Pasal 28 ayat 2 Jo Pasal 45A ayat 2 UU 11/2008 tentang ITE dan atau Pasal 14 dan atau Pasal 15 UU 1/1946 Tentang Peraturan Hukum Pidana dan atau Pasal 207 KUHP. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA