Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Jual Beli Jabatan Kemenag, KPK Garap Rektor Dan Calon Rektor UIN Dan IAIN

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Senin, 17 Juni 2019, 10:59 WIB
Jual Beli Jabatan Kemenag, KPK Garap Rektor Dan Calon Rektor UIN Dan IAIN
Jurubicara KPK, Febri Diansyah/Net
rmol news logo Penyidik KPK memanggil sejumlah calon Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) dan perguruan tinggi Islam lainnya dalam kasus dugaan suap jual beli jabatan di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag).

Para calon Rekror UIN diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi untuk tersangka suap jual beli jabatan di Kemenag M. Romahurmuziy alias Romi (Anggota DPR RI dari Fraksi PPP).

Mereka adalah calon Rektor UIN Sunan Ampel Surabaya Ali Mudlofir, Akh Muzakki, dan Rektor terpilih UIN Sunan Ampel Surabaya Masdar Hilmy.

Kemudian, calon Rektor IAIN Pontianak Wajidi Sayadi, Rektor terpilih IAIN Pontianak Syarif dan Wakil Rektor IAIN Pontianak Hermansyah.

Selanjutnya, Rektor terpilih UIN Ar Raniry Banda Aceh, Warul Walidin.

"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka RMY (M. Romahurmuziy) dalam pengembangan dugaan suap pengisian jabatan di lingkungan Kementerian Agama," kata Jurubicara KPK, Febri Diansyah, Senin (17/6).

Febri menjelaskan, pemanggilan sejumlah calon dan rektor UIN dan IAIN itu lantaran ditemukan sejumlah fakta baru dalam kasus jual beli jabatan di lingkungan Kemenag. Salah satunya, diduga terjadi jual beli pimpinan kampus di bawah Kemenag.

"Kami menemukan fakta-fakta baru. Sehingga dibutuhkan proses pemeriksaan terhadap para calon rektor. Karena UIN ini kan di bawah Kementerian Agama, kami mendapatkan informasi baru yang perlu kami klarifikasi terkait dengan dugaan peran RMY dalam proses ini," ungkapnya.

Dalam perkara ini KPK telah menetapkan tiga orang tersangka yakni M. Romahurmuziy, Kakanwil Kemenag Kabupaten Gresik Muafaq Wirahadi (MFQ) dan Kakanwil Kemenag Provinsi Jawa Timur Haris Hasanuddin (HRS).

Selama proses penyidikan kasus suap jual beli jabatan di Kemenag ini sudah sebanyak 70 orang saksi telah digarap oleh KPK.

Saat Operasi Tangkap Tangan (OTT), KPK berhasil menyita uang sebesar Rp 156 juta dari tangan Romi yang diterima dari Muafaq Wirahadi dan Haris Hasanuddin.

Secara paralel, KPK juga menyita sejumlah uang pecaham rupiah dan mata uang asing senilai Rp 180 juta dan 30 ribu dolar AS di laci meja kerja ruangan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin (kader PPP) dalam perkara ini. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA