Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Sofyan Jacob Hadiri Pemeriksaan Di Polda Metro Jaya

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Senin, 17 Juni 2019, 10:13 WIB
Sofyan Jacob Hadiri Pemeriksaan Di Polda Metro Jaya
Sofyan Jacob/Net
rmol news logo Mantan Kapolda Metro Jaya, Komjen (Purn) Mochammad Sofyan Jacob diagendakan diperiksa penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya sebagai tersangka makar pada hari ini, Senin (17/6).

Kuasa hukum Sofyan Jacob, Ahmad Yani memastikan kliennya memenuhi panggilan tersebut.

"Hadir, (Sofyan Jacob) sudah jalan duluan," ucapnya kepada Kantor Berita RMOL, Senin (17/6).

Sofyan dilaporkan oleh seseorang ke Bareskrim Mabes Polri. Pelapornya sama dengan sosok pelapor tersangka makar Kivlan Zen dan Eggi Sudjana. Laporan di Bareskrim itu kemudian dilimpahkan ke Polda Metro Jaya.

Pemeriksaan pada hari ini merupakan pemanggilan pemeriksaan yang ketiga kalinya. Di mana, Sofyan Jacob tidak dapat memenuhi panggilan pertama dan kedua lantaran sakit.

Sofyan disangka telah melanggar pasal 107 KUHP dan atau 110 KUHP juncto pasal 87 KUHP dan atau pasal 14 ayat 1 dan ayat 2 dan atau pasal 15 UU 1/1946 tentang Makar. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA