Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Sjamsul Tidak Bisa Dikaitkan Dengan Kasus Syafruddin

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widian-vebriyanto-1'>WIDIAN VEBRIYANTO</a>
LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO
  • Minggu, 16 Juni 2019, 01:15 WIB
Sjamsul Tidak Bisa Dikaitkan Dengan Kasus Syafruddin
Ilustrasi/Net
rmol news logo Kasus penerbitan Surat Keterangan Lunas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (SKL BLBI) yang menjerat Syafruddin Arsyard Temenggung tidak bisa dikaitkan dengan pengendali Bank Dagang Nasional Indonesia (BDNI) Sjamsul Nursalim.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Advokat senior Otto Hasibuan menjelaskan bahwa kasus Syafruddin terkait dengan penghapusan utang petambak dan SKL BLBI. Untuk kasus ini, seharusnya Sjamsul tidak terlibat sama sekali.

Sebab, sambungnya, Sjamsul sudah mendapat Release and Discharge (R&D) jauh sebelum Syafruddin menjabat sebagai ketua Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN). Surat itu diberikan langsung oleh pemerintah di tahun 1999 oleh Menteri Keuangan dan BPPN era Glenn M. S. Yusuf.

Dengan demikian, penerbitan SKL di tahun 2004 tidak berpengaruh sama sekali karena pemerintah telah membebaskan dan melepaskan Sjamsul dari setiap kewajiban lebih lanjut atas penyelesaian pembayaran BLBI.

“Semua penyelesaian BLBI kepada Bank Dagang Nasional Indonesia (BDNI) telah dipenuhi oleh SN berdasarkan MSAA pada tahun 1999. Caranya melalui pembayaran tunai dan penyerahan aset-aset berupa saham-saham perusahaan kepada Pemerintah melalui BPPN, sehingga apa yang terjadi sesudahnya sama sekali tidak ada kaitan dan bukan lagi urusan SN”, ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi, Minggu (16/6).

Dia menguraikan bahwa BDNI telah diambil alih oleh BPPN sejak 4 April 1998. Piutang pada petambak adalah aset yang melekat pada BDNI, maka sejak bank itu diambil alih, Sjamsul tidak memiliki kuasa atau kendali apapun terhadap BDNI maupun aset-asetnya. Semua menjadi sepenuhnya berada dalam penguasaan dan pengelolaan BPPN.

“Oleh karenanya kalau di kemudian hari dihapuskan ataupun dijual pemerintah sudah tidak mungkin bisa dikaitkan lagi kepada SN. Menghubung-hubungkan kepada SN sangat tidak masuk akal dan tidak relevan,” tegasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA