Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, Sabtu (15/6). Pemeriksaan, menurutnya, dilakukan pada malam kemarin, Jumat 14 Juni.
"Tadi malam itu Pak Kivlan dilakukan pemeriksaan," kata Argo di RS Polri Kramatjati, Jakarta Timur.
Adapun pemeriksaan Kivlan, kata Argo sebagai saksi dari tersangka kasus dugaan makar Habil Marati. "Pemeriksaan sebagai saksi terhadap tersangka HM," ujarnya.
Argo menambahkan, penyidik ingin mendalami soal adanya pemberian uang sebesar 500 ribu dollar Singapura atau Rp 150 juta dari HM kepada Kivlan terkait dugaan rencana pembunuhan empat tokoh nasional.
"Ya tentunya kan kita mengadakan (pemeriksaan) pada dasarnya berkaitan dengan kepemilikan uang 500rb Singapura itu," pungkas Argo.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: