Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Aplikasi JAGA, Sarana KPK Tingkatkan Pencegahan Korupsi Berbasis Digital

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Sabtu, 15 Juni 2019, 16:33 WIB
Aplikasi JAGA, Sarana KPK Tingkatkan Pencegahan Korupsi Berbasis Digital
Gedung KPK/Net
rmol news logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar pelatihan Pencegahan Korupsi di Bidang Kesehatan melalui aplikasi berbasis digital bernama JAGA. Acara tersebut dilaksanakan di Kantor Pemerintah Kota (Pemkot) Solo, Jawa Tengah pada Sabtu, (15/6).

Pelatihan diikuti peserta dari berbagai unsur, seperti dari Dinas Kesehatan Kota Solo, Perwakilan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), dosen, guru, mahasiswa, serikat pekerja dan serikat buruh di Solo serta perwakilan dari asosiasi profesi bidang kesehatan (IDI).

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, dalam pelatihan tersebut pihaknya memberikan pemahaman dalam menggunakan aplikasi JAGA. Khususnya terkait data dan kepesertaan dan pada layanan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

"Dari pelatihan ini KPK berharap memperoleh perwakilan masyarakat lokal yang paham serta dapat menggunakan JAGA sebagai sarana advokasi dan edukasi kepada masyarakat. Sehingga bisa menambah jumlah pengguna aktif JAGA secara signifikan," kata Febri dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (15/6).

Febri menambahkan, hasil percontohan di Solo diharapkan dapat menjadi sebuah cerita sukses penggunaan aplikasi JAGA agar digunakan juga di daerah lain.

"JAGA dipandang sebagai bentuk baru pencegahan korupsi masa depan berbasis digital. KPK memahami perlunya pemberdayaan kepada target pengguna JAGA agar dapat memanfaatkan seluruh data secara optimal," tutur Febri.

Febri melanjutkan, KPK memberikan serangkaian kegiatan implementasi penggunaan JAGA dalam pencegahan korupsi dan masyarakat dapat membenahi sistem yang ada di sekitar secara mandiri.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA