Ketidakhadiran mereka untuk menjaga marwah Mahkamah Konstitusi itu sendiri.
Begitu dikatakan Ketua tim hukum Prabowo-Sandi, Bambang Widjojanto sebelum membacakan permohonan gugatan perkara di hadapan majelis hakim dan pihak terkait, tim hukum Joko Widodo-Maruf Amin.
"Mohon maaf, Pak Prabowo dan Pak Sandiaga Uno tidak hadir karena beliau ingin menjaga marwah konstitusi, tapi hatinya ada di dalam ruangan ini," kata Bambang di ruang sidang MK, Jumat (14/6).
Selanjutnya, BW memperkenalkan anggota tim hukumnya dimulai Denny Indrayana, Teuky Nasrullah, Lutfhi Yazid, dan Zulfatri.
Adapun sembilan hakim konstitusi yang menyidang gugatan Pilpres ini yaitu Anwar Usman selaku ketua, Aswanto, I Dewa Gede Palguba, Saldi Isra, Arief Hidayat, Manahan MP Sitompul, Enny Nurbaningsih, Suhartoyo, dan Wahiduddim Adams.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.