Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Desakan TGPF Tragedi 21-22 Mei, Komnas HAM: Kami Sudah Bekerja

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Kamis, 13 Juni 2019, 10:49 WIB
Desakan TGPF Tragedi 21-22 Mei, Komnas HAM: Kami Sudah Bekerja
Ahmad Taufan/RMOL
rmol news logo Desakan pembentukan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) kerusuhan 21-22 Mei lalu di Jakarta, mengemuka.

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) belum menentukan sikap atas desakan itu.

"Kalau soal TGPF, Komnas HAM tidak berpendapat mendukung atau tidak mendukung," ujar Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (13/6).

Meski begitu, Taufan mengatakan, Komnas HAM tetap bekerja mengusut tewasnya delapan orang dalam kerusuhan. Komnas HAM juga saling berkoordinasi dengan tim Inspektorat Pengawasan Umum (Irwasum) Polri.

"Kami sudah bekerja dengan tim kami senditi dibantu oleh beberapa senior ahli seperti Pak Makarim, Anita Wahid. Polisi sendiri sudah mempunyai tim pencari fakta dipimpin Irwasum," jelasnya.

"Tim Komnas HAM dengan tim Irwasum sudah dua kali koordinasi, terakhir dia hari lalu kita ada pertemuan pemaparan di Kantor Komnas HAM," tukasnya.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA