Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Gadai Istri Rp 250 Juta Berujung Salah Bunuh Orang

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Kamis, 13 Juni 2019, 08:49 WIB
Gadai Istri Rp 250 Juta Berujung Salah Bunuh Orang
Foto: Humas Polres Lumajang
RMOL. Pembunuhan berencana salah sasaran terjadi di Jalan Desa Dusun Argomulyo, Desa Sombo, Kecamatan Gucialit, Kabupaten Lumajang, Selasa malam (11/6) lalu.

Pelaku sendiri diketahui bernama Hori bin Suwari (43), warga Desa Jenggrong, Kecamatan Ranuyoso, Kabupaten Lumajang.

Tersangka mulanya nekat ingin membunuh seseorang yang bernama Hartono (40), warga Desa Sombo, Kecamatan Gucialit. Namun salah target.

Peristiwa diawali ketika Hori meminjam uang kepada Hartono Rp 250 juta dengan jaminan istrinya inisial R (35).

Setelah setahun berlalu, Hori ingin menebus hutangnya dengan memberikan sebidang tanah supaya istrinya bisa diambil kembali. Tapi Hartono meminta agar dikembalikan dalam bentuk uang, bukan diganti sebidang tanah.

Karena kecewa, akhirnya Hori merencanakan pembunuhan.

Saat melihat seseorang yang mirip Hartono, pelaku langsung membacok korban. Tapi setelah pembacokan, pelaku kaget karena yang dibacok ternyata orang lain bernama Muhammad Toha.


Kapolres Lumajang AKBP DR Muhammad Arsal Sahban prihatin mendengar pengakuan pelaku yang menggadaikan istrinya.

"Saya akan dalami motif sebenarnya. kasus ini bukan hanya masalah pembunuhan tapi juga ada persoalan di balik ini, dimana pelaku menggadaikan istrinya sendiri. peristiwa ini tentu diluar nalar kita," tuturnya.

Terpisah, Katim Cobra sekaligus Kasat Reskrim Polres Lumajang AKP Hasran Cobra menerangkan pelaku diancam hukuman selama 20 tahun penjara.

"Setelah kami introgasi, pelaku mengakui bahwa pembunuhan ini telah direncanakan dengan motif agar hutangnya menjadi hangus serta mendapatkan kembali istrinya yang telah digadaikan. Namun ternyata salah target, selanjutnya pelaku diancam hukuman penjara selama 20 tahun sesuai dengan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana," papar Hasran.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA