"Kami kan punya banyak teman di luar (luar negeri). Salah satunya dengan interpol," kata Ketua KPK, Agus Rahardjo saat berada di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (12/6).
Selain dengan pihak interpol, lembaga antirasuah ini juga bakal menghubungi KPK Singapura untuk meminta bantuan.
"Dengan Interpol, kemudian dengan CPIB (Corrupt Practices Investigation Bureau), dengan teman-teman dari lembaga lain di luar lah mudah-mudahan ya. Tujuan utamanya adalah mengembalikan kerugian negara," imbuhnya.
Di sisi lain, ia mengaku belum memastikan apakah pihaknya akan mengeluarkan red notice dalam penanganan kasus ini. Kendati demikian, ia yakin pihak berwenang di Singapura akan berlaku kooperatif.
"Saya perlu cek dulu (penerbitan red notice). Biasanya kalau sudah tersangka penyidikan, mereka (pihak luar negeri) akan sangat membantu," tandasnya.
Sebelumnya, Sjamsul Nursalim sebagai pemegang saham pengendali Bank Dagang Negara Indonesia (BDNI) dan Itjih Nursalim ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi penerbitan surat keterangan lunas (SKL) Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) untuk BDNI.
Sjamsul dan Itjih diduga melakukan tindak pidana korupsi bersama-sama dengan mantan Kepala Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN), Syafruddin Arsyad Tumenggung yang sudah divonis 15 tahun.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: