Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

KPK Endus Aset Sjamsul Nursalim Terkait Korupsi BLBI

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Rabu, 12 Juni 2019, 20:47 WIB
KPK Endus Aset Sjamsul Nursalim Terkait Korupsi BLBI
Ilustrasi/Net
rmol news logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menelusuri aset milik tersangka korupsi Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) Sjamsul Nursalim dan istrinya Itjih Nursalim.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, hasil penelusuran telah membuahkan hasil. Pihaknya kini telah menemukan sejumlah aset milik Sjamsul Nursalim yang diduga terkait dengan kasus korupsi yang membelitnya.

"Kami sudah mulai menemukan beberapa aset yang diduga milik tersangka atau pun yang diduga terkait atau terafiliasi dengan tersangka atau perkara ini," ujar Febri di Gedung KPK, Rabu (12/6).

Hanya saja Febri belum mau mengungkap secara detail aset yang ditemukan KPK tersebut. "Tapi secara lebih rinci tentu kami belum bisa menyampaikan karena proses penyidikan tersebut masih berjalan," imbuhnya.

Sebelumnya KPK telah menetapkan Sjamsul dan Itjih Nursalim sebagai tersangka dalam kasus korupsi BLBI. Keduanya disebut merugikan negara sebesar Rp 4,58 miliar.

Sjamsul dan istrinya disangka melanggar Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 2 UU No 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Penetapan tersangka ini sendiri merupakan pengembangan kasus BLBI yang menjerat Kepala Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) Syafruddin Arsyad Temenggung yang telah divobis 15 tahun dan denda Rp 1 miliar subsider tiga bulan kurungan. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA