Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Pekan Depan, Eks Kapolda Metro Jaya Kembali Dipanggil Polri Sebagai Tersangka Makar

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Selasa, 11 Juni 2019, 22:14 WIB
Pekan Depan, Eks Kapolda Metro Jaya Kembali Dipanggil Polri Sebagai Tersangka Makar
Muhammad Iqbal/RMOL
rmol news logo Pihak Kepolisian mengaku punya bukti kuat dugaan makar yang dilakukan mantan Kapolda Metro Jaya, Komisaris Jenderal (Purn) Polisi, Muhammad Soyan Jacob.

"Ya ada keterangan-keterangan lewat video siaran tv yang jelas kita punya dua alat bukti untuk tetapkan MSY sebagai tersangka," ungkap Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri, Irjen Muhammad Iqbal di Kantor Kementerian Bidang Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Kemenkopolhukam), Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (11/6).

Iqbal menuturkan, MSY pernah menjabat sebagai Kapolda Metro Jaya yang telah pensiun dengan pangkat Komjem bintang tiga Kepolisian RI. MSY sebelumnya telah dipanggil pihak Kepolisian namun berhalangan sakit, dan kembali dipanggil pada Senin mendatang, (17/6)

"MSY pernah menjabat Kapolda Metro Jaya pensiun dengan pangkat Komjen bintang 3 di kepolisian RI. Bahwa benar yang bersangkutan sudah ditetapkan sebagai tersangka dengan dugaan makar," tuturnya.

"Yang bersangkutan sudah kita panggil untuk dimintai keterangan tetapi lewat pengacaranya yang bersangkutan sedang sakit kita menghormati dan kita akan panggil kembali, kalau tidak salah tanggal 17 Bulan ini, hari Senin," tandasnya.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA