Sedianya kemarin (Senin, 10/6), Ahmad diperiksa tapi berhalangan hadir.
Ia akan diperiksa sebagai saksi terkait video ceramahnya membahas kerusuhan aksi 21-22 Mei lalu yang viral di linimasa.
Dalam video itu, Ustaz Lancip menyebut korban tewas hampir 60 orang dan ratusan orang masih hilang.
Ceramah Ustaz Lancip ini diketahui berlangsung Jumat (7/6) pekan lalu di daerah Depok, Jawa Barat.
“Agenda pemeriksaan ulang pada Senin, 17 Juni 2019,†ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono dalam keterangannya, Selasa (11/6).
Ustaz Lancip diketahui bertempat tinggal di Pondok Pesantren Darul Shafa, Pondok Petir, Bojongsari, Depok, Jawa Barat.
Merujuk surat panggilan pemeriksaan yang diterima Kantor Berita RMOL, kasus ini tertuang dalam Laporan Polisi Nomor: LP/3473/VI/2019/PMJ/Dit Reskrimsus tertanggal 7 Juni 2019.
Selain itu juga Surat perintah Penyelidikan dengan Nomor: Sp.Lidik/875/VI/RES.2.5./2019/Dit Reskrimsus tertanggal 8 Juni 2019.
Isi ceramah Ustaz Lancip tersebut dikategorikan hoax lantaran menyebut 60 orang tewas. Sementara data kepolisian tercatat delapan orang.
Berkas pemeriksaan Ustaz Lancip merupakan pelimpahan dari Bareskrim Polri. Kasus ini selanjutnya ditangani Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: