Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Ahmad Yani Mengaku Siap Jadi Saksi Ahli Untuk Ringankan Eggi Sudjana

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Senin, 10 Juni 2019, 19:28 WIB
Ahmad Yani Mengaku Siap Jadi Saksi Ahli Untuk Ringankan Eggi Sudjana
Ahmad Yani/RMOL
rmol news logo Politisi Partai Bulan Bintang (PBB) Ahmad Yani mengaku diminta untuk menjadi saksi ahli untuk meringankan tersangka kasus dugaan makar Eggi Sudjana.

Menurutnya, permintaan itu disampaikan Eggi saat keduanya bertemu di Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Dit Tahti) Polda Metro Jaya, Senin (10/6).

"Eggi kan minta bantuan saya juga untuk menjadi ahli atau saksi yang meringankan," ucap Ahmad Yani kepada Kantor Berita RMOL di Mapolda Metro Jaya.

Ahmad Yani mengaku bersedia menjadi saksi ahli yang meringankan. Hal tersebut dilakukan karena dirinya pernah menjadi anggota DPR RI Komisi III.

"Dan saya menyatakan bersedia dan beberapa kawan juga bersedia untuk menjadi saksi yang meringankan atau ahli dalam kasusnya Eggi," katanya.

"Karena saya lima tahun di DPR di Komisi III yang membidangi hukum di badan legislasi pembentukan undang-undang, jadi saya memahami betul dan saya juga termasuk anggota Panja, perubahan undang-undang kitab Undang-undang hukum pidana," tambahnya.

Dari pengalaman tersebut, Ahmad Yani mengaku sangat memahami pasal-pasal yang disangkakan terhadap Eggi Sudjana.

"Jadi semangat suasana pembahasan itu saya sangat memahami betul pasal-pasal tersebut apalagi yang dikategorikan dengan makar," jelasnya.

Selain bersedia menjadi saksi ahli yang meringankan untuk Eggi, Ahmad Yani juga mengaku bersedia memberikan bantuan hukum serta menjadi penjamin penangguhan penahanan.

"Saya sebagai advokat. Di samping itu kita sudah memberikan yang namanya Tim Pembela Kedaulatan Rakyat. Kita menyampaikan kepada Eggi, kalau memang membutuhkan, kita siap memberikan pendampingan-pendampingan lagi untuk melengkapi lawyer-lawyer yang sudah ada," tuturnya.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA