Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Hari Ini Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan Jalani Sidang Vonis

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Senin, 10 Juni 2019, 06:43 WIB
Hari Ini Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan Jalani Sidang Vonis
Karen Agustiawan/Net
rmol news logo Bekas Direktur Utama PT Pertamina Karen Agustiawan hari ini, Senin (10/6) akan menjalani sidang pembacaan vonis dalam perkara korupsi investasi di Blok Basker Manta Gummy, Australia.
Hal itu sebagaimana diinformasikan situs Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, sipp.pn-jakartapusat.go.id.
Dalam kasus ini, jaksa menuntut Karen untuk dihukum 15 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar subsider 6 bulan kurungan. Selain itu, ia juga dituntut membayar ganti rugi Rp 284 miliar.

Jaksa menilai Karen terbukti mengabaikan prosedur investasi di Pertamina dalam akuisisi blok BMG di Australia pada 2009. Ia dianggap melakukan investasi tanpa pembahasan dan kajian terlebih dahulu, serta tanpa persetujuan dari bagian legal dan Dewan Komisaris Pertamina.

Akibatnya, Karen dianggap telah merugikan negara Rp 568 miliar dan memperkaya Roc Oil Company Australia. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA