Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Polda Metro Perpanjang Masa Penahanan Eggi Sudjana

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Kamis, 06 Juni 2019, 17:31 WIB
Polda Metro Perpanjang Masa Penahanan Eggi Sudjana
Eggi Sudjana/RMOL
rmol news logo Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya memperpanjang masa tahanan tersangka kasus dugaan makar, Eggi Sudjana hingga 40 hari kedepan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono menjelaskan, perpanjangan tersebut dilakukan lantaran proses pemberkasan belum rampung.

"Kalau memang belum selesai pemberkasan tentunya di perpanjang 40 hari kedepan," singkat Kombes Pol Argo kepada Kantor Berita RMOL, Kamis (6/6).

Masa penahanan Eggi berlaku sejak Senin (3/6) kemarin. Eggi sendiri ditahan di Rutan Polda Metro Jaya sejak 14 Mei lalu dengan masa tahanan selama 20 hari berdasarkan Surat Perintah Penahanan Nomor: SP.HAN/587/V/2019/Ditreskrimum tertanggal 14 Mei 2019. Masa penahanan tersebut telah habis pada Minggu (2/6).

Eggi pun sebelumnya sudah mengajukan penangguhan penahanan, salah satu penjaminnya yakni Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad. Namun hingga kini pengajuan tersebut belum direspon pihek kepolisian. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA