Penangguhan penahanan Mustofa dikabulkan Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri dengan penjamin Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad.
“Dan akhirnya kami hari ini ditangguhkan penahananya. Ya kami sangat bersyukur,†kata Mustofa di Bareskrim, Jakarta, Senin (3/6).
Sementara mengenai kasus tuduhan penyebaran informasi palsu alias hoax yang membelit dirinya, Mustofa akan membuktikan bahwa tuduhan itu tidak benar di pengadilan.
“Di pengadilan kita akan uji di sana. yang jelas kami sudah sampaikan semua ke penyidik, nanti kita akan sampaikan semua di sana (pengadilan),†pungkasnya.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: