Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Dalami Peran Para Tersangka Suap PLTU Riau-1, KPK Kembali Periksa Sofyan Basir

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Jumat, 31 Mei 2019, 16:44 WIB
Dalami Peran Para Tersangka Suap PLTU Riau-1, KPK Kembali Periksa Sofyan Basir
Ilustrasi/Net
rmol news logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa Dirut PLN (Nonaktif) Sofyan Basir (SFB) dalam kapasitasnya sebagai tersangka dugaan suap proyek PLTU Riau-1.

Kali ini, Sofyan Basir menjalani pemeriksaan lanjutan oleh KPK terkait peran-peran para tersangka suap PLTU Riau-1.

"Hari ini dilakukan pemeriksaan terhadap tersangka SFB sebagai pemeriksaan lanjutan untuk mendalami peran-peran tersangka dalam proyek PLTU Riau-1," kata Kabiro Humas KPK, Febri Diansyah dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (31/5).

Febri menegaskan, pihaknya masih mendalami keterangan dari para tersangka terkait dugaan keterlibatannya dengan pihak-pihak lain.

"Hingga mengklarifikasi pengetahuan tersangka terkait dengan fee yang telah diterima Eni M. Saragih dkk," kata Febri.

Dalam perkara ini, KPK telah memeriksa puluhan saksi yang berasal dari berbagai unsur seperti Menteri ESDM, pejabat PT PLN, Anggota DPR RI hingga pihak swasta.

"Sejak April 2019 telah dilakukan pemeriksaan terhadap sekitar 78 orang saksi dari unsur: Menteri ESDM, Pejabat PLN dan anak perusahaan PLN, Anggota DPR-RI dan swasta lainnya," demikian Febri. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA