Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Usai Digarap Penyidik, Kivlan Zen Langsung Digiring Ke Rutan Militer Guntur

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Kamis, 30 Mei 2019, 22:13 WIB
Usai Digarap Penyidik, Kivlan Zen Langsung Digiring Ke Rutan Militer Guntur
Mayjen TNI (Purn) Kivlan Zen/Net
rmol news logo Usai diperiksa dalam kasus kepemilikan senjata api ilegal, Mayjen TNI (Purn) Kivlan Zen langsung dibawa ke Rumah Tahanan Militer Guntur, Jakarta Selatan, Kamis (30/5) malam.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Kivlan Zen keluar dari gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya sekitar pukul 20:10 WIB dan langsung dibawa penyidik ke Rutan Guntur

Saat keluar, Kivlan tak banyak bicara saat ditanya awak media. Kivlan langsung digiring sebanyak delapan anggota kepolisian ke dalam mobil.

Diketahui, Kivlan telah diperiksa penyidik sejak Rabu (29/5) sore sekitar pukul 16:00 WIB. Namun pada Kamis (30/5) malam, ia baru selesai diperiksa sebagai tersangka kepemilikan senjata api ilegal.

Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya pun akhirnya menahan Mayjen TNI Purnawirawan Kivlan Zen setelah ditetapkan sebagai tersangka.

Hal tersebut diungkapkan Kuasa Hukum Kivlan Zen, Suta yang mengaku bahwa Kivlan akan menjalani pemeriksaan selama 20 hari ke depan.

"Dalam hal ini kebijakan dari kepolisian untuk menahan 20 hari ke depan di rumah tahanan Guntur, Jakarta Selatan," kata Suta. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA