"Membunuh siapa? Kok agak mustahail ya," kata Menhan di Jakarta, Kamis (30/5).
Polda Metro Jaya sudah menetapkan Kivlan Zen sebagai tersangka kepemilikan senjata api ilegal.
Kivlan pun saat ini ditahan oleh kepolisian hinggan dua puluh hari ke depan.
Mantan Kepala Staf Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat itu dititipkan di Rutan Guntur, Jakarta, milik Polisi Militer.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.