Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

KPK Terus Buru Pihak Lain Yang Terkait Dalam Suap Meikarta

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Rabu, 29 Mei 2019, 22:22 WIB
KPK Terus Buru Pihak Lain Yang Terkait Dalam Suap Meikarta
Ilustrasi/Net
rmol news logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih terus mendalami dugaan keterlibatan pihak lain dalam kasus suap mega proyek Meikarta. Meskipun, Bupati Bekasi (Nonaktif) Neneng Hasanah Yasin telah divonis 6 tahun penjara serta denda Rp 250 juta, di Pengadilan Tipikor PN Bandung.

Neneng terbukti bersalah menerima suap sebesar Rp10,630 miliar dan 90 ribu dolar Singapura dalam proyek perizinan Meikarta.

"Yang sangat penting dalam kasus ini, kami juga sedang mengembangkan peran-peran pihak lain selain orang orang yang sudah diproses itu," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah kepada wartawan di Gedung KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (29/5).

"Sepanjang ada bukti yang kami temukan maka KPK akan menelusuri peran pihak lain dalam kasus ini," imbuhnya.

Febri menambahkan, KPK juga tetap menghargai putusan Hakim Pengadilan Tipikor Bandung terkait vonis yang dijatuhkan kepada Neneng. Meskipun, KPK juga masih mempertimbangkan putusan tersebut apabila nantinya Jaksa KPK akan mengajukan banding.

"Kami hargai dan kami hormati putusan pengadilan tersebut. Nanti tentu Jaksa Penuntut Umum (JPU) akan mempelajari lebih lanjut, khusus untuk terdakwa apakah akan dilakukan upaya hukum banding atau diterima. Nah itu nanti akan dipelajari oleh JPU," kata Febri.

Dalam kasus ini, KPK juga telah menetapkan sedikitnya sembilan orang tersangka. Beberapa di antaranya telah mendapatkan vonis hukuman penjara dan denda ratusan juta rupiah.

Empat orang selaku pemberi dari pihak swasta yakni Billy Sindoro (Direktur Operasional Lippo Group), Taryudi dan Fitra Djaja Purnama (Konsultan Lippo Group), dan Henry Jasmen (pegawai Lippo Group).

Sementara lima orang tersangka lainnya dari pihak penerima suap perizinan Meikarta diantaranya; Neneng Hasanah Yasin (Bupati Bekasi), Jamaludin (Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Bekasi), Sahat Maju Banjarnohor (Kemudian Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Bekasi), Dewi Tisnawati (Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Bekasi) dan Neneng Rahmi (Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Kabupaten Bekasi). 

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA