Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Sandiaga: Ancaman Pembunuhan Pejabat Negara Harus Diinvestigasi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Rabu, 29 Mei 2019, 21:11 WIB
Sandiaga: Ancaman Pembunuhan Pejabat Negara Harus Diinvestigasi
Cawapres Sandiaga Uno/RMOL
rmol news logo Calon Wakil Presiden Sandiaga Uno menanggapi temuan Polri yang menangkap penumpang gelap aksi 22 Mei hendak melakukan upaya pembunuhan terhadap empat pejabat negara.

Sandi berpendapat, kepolisian harus serius usut tuntas aktor-aktor di balik ancaman tersebut.

"Harus diungkap kepada publik, harus diinvestigasi," ujar Sandiaga di Media Center BPN, Kebayoran Baru, Jakarta, Rabu (29/5).

Bagi Sandi, jika hal itu benar adanya, maka para pelaku tidak bisa dibenarkan. Mantan Wakil Gubernur DKI Jakarta ini menyebut perbuatan seperti itu merupakan pelanggaran berat.

"Mengancam pejabat negara itu, merencanakannya itu sudah masuk dalam pelanggaran hukum," imbuh Sandi.

Di sisi lain, pengungkapan ancaman itu bagi Sandi sebagai langkah menjamin keberlangsungan keutuhan negara dan kemanan masyarakat dari ancaman serupa.

"Harus kita pastikan tindak kekerasan mengancam seperti itu tidak mendapatkan tempat di demokrasi kita, bangsa dan bernegara di Indonesia," tutupnya.

Polisi sebelumnya melakukan penangkapan terhadap enam orang berinisial HK, AZ, IF, TJ, AD, dan AF tentang kepemilikan senjata ilegal. Dari pemeriksaan, mereka memiliki perna berbeda dan beberapa di antaranya berperan sebagai eksekutor pembunuhan terhadap empat tokoh publik. Empat sasaran para pelaku adalah Menkopolhukam, Wiranto; Menko Kemaritiman, Luhut Binsar Panjaitan, Goris Mere, dan Kepala BIN, Budi Gunawan. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA