Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

KPK: Dugaan Suap Rp 70 Juta Menag Lukman Beda Dengan Uang Di Lacinya

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Rabu, 29 Mei 2019, 20:26 WIB
KPK: Dugaan Suap Rp 70 Juta Menag Lukman Beda Dengan Uang Di Lacinya
Jubir KPK, Febri Diansyah/RMOL
rmol news logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan uang Rp 70 juta yang diduga diterima Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin dari Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenag Jatim, Haris Hasanuddin bukan uang yang disita dari laci meja kerja Lukman.

"Itu sumber berbeda. Uang Rp 70 juta sudah diuraikan di persidangan," kata Jurubicara KPK, Febri Diansyah di Gedung KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (29/5).

Diketahui sebelumnya, KPK menyita uang sebanyak Rp 180 juta dan 30 ribu dolar AS di laci Lukman. Sedangkan di persidangan Kakanwil, Haris Hasanuddin, Jaksa KPK menyebut Lukman mendapat suap Rp 70 Juta.

Kendati demikian, Febri belum dapat merinci secara detail terkait kedua sumber dan penggunaan uang tersebut.

"Diduga diberikan oleh siapa dan untuk kepentingan apa, kami akan dalami di proses penyidikan tersangka Romi," ujarnya.

Lebih lanjut, Febri menegaskan bahwa KPK masih terus mendalami dugaan keterlibatan Menag Lukman dan kemungkinan lain jika ditemukan bukti keterlibatan pihak lain dalam kasus jual beli jabatan di Kemenag.

"Kalau nanti ada pihak lain yang diduga ikut menerima atau diduga ikut terlibat dalam perkara ini, maka akan kami pelajari, akan dikembangkan lebih lanjut," sambungnya.

"Untuk Menteri Agama, ada juga yang didalami saat ini selain 70 juta dan temuan uang di laci meja Menag yang sudah diakui yang bersangkutan saat diperiksa. Meskipun saat itu dijelaskan sumbernya dari honorarium, tapi KPK tidak tergantung hal tersebut," demikian Febri. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA