Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Jaksa KPK: Menag Lukman Terima Suap Rp 70 Juta Dari Kakanwil Jatim

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Rabu, 29 Mei 2019, 18:24 WIB
Jaksa KPK: Menag Lukman Terima Suap Rp 70 Juta Dari Kakanwil Jatim
Jaksa KPK, Wawa Yunarwanto/RMOL
rmol news logo Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin disebut menerima suap sebesar Rp 70 Juta dari Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Jawa Timur Haris Hasanuddin setelah diloloskan dari proses seleksi jabatan di lingkungan Kementerian Agama.

Hal itu diungkapkan Jaksa KPK, Wawa Yunarwanto saat membacakan dakwaan Haris Hasanuddin di Pengadilan Tipikor PN Jakarta Pusat pada Rabu (29/5).

"Terdakwa (Haris) memberikan uang kepada Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin sejumlah Rp50 juta pada tanggal 1 Maret 2019 di Hotel Mercure Surabaya dan Rp20 juta pada tanggal 9 Maret 2019 di Pondok Pesantren Tebu Ireng sebagai bagian dari komitmen yang sudah disiapkan," ungkap Jaksa Yunarwanto.

Jaksa menambahkan, pertemuan antara Haris dan Menag Lukman dijembatani oleh Romahurmuziy selaku Ketua Umum PPP. Pertemuan dimaksudkan agar Haris bisa diloloskan menjadi Kakanwil Kemenag Jawa Timur.

Selanjutnya, Menag Lukman menyanggupinya dan siap "pasag badan" untuk Haris Hasanuddin meskipun Haris bermasalah karena terkena sanksi disiplin pada 2016 silam.

Akhirnya, Haris menyuap Romi dan Menag Lukman sebanyak Rp 325 juta. Suap diberikan dengan tujuan mengintervensi agar Haris terpilih sebagai pejabat tinggi di Kemenag Jawa Timur yakni Kakaknwil Kemenag Jawa Timur.

Dalam kasus ini, Menag Lukman pun telah mengakui pernah menerima duit Rp 10 juta dari Haris saat berkunjung ke Pesantren Tebu Ireng. Bahkan, dia juga mengaku sudah menyerahkan uang tersebut kepada KPK sebagai laporan gratifikasi. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA