Ia siap membuktikan di pengadilan.
Hal itu disampaikannya usai membeberkan nama empat pejabat negara dan satu pimpinan lembaga survei swasta, menjawab pertanyaan wartawan dalam Konferensi Pers di Kementerian Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Kemenkopolhukam), Jakarta, Selasa (28/5).
"Saya ingin klarifikasi lagi, karena adanya isu yang menyatakan bahwa penangkapan-penangkapan yang kita lakukan berkaitan dengan senjata, kemudian keterangan pers dari Kadiv Humas dan Kapuspen TNI adanya rencana pembunuhan itu rekayasa dan lain-lain," KATA Tito dalam konferensi pers di Kemenkopolhukam, Jakarta Pusat, Selasa (28/5).
Sebelumnya, Tito menyebutkan empat nama tokoh nasional yang menjadi target kelompok perusuh 22 Mei lalu. Keempat tokoh itu yakni Menkopolhukam Wiranto, Menko Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan, Kepala BIN Budi Gunawan, dan Staf Khusus Presiden Bidang Intelijen Gories Mere.
Tito menekankan, Indonesia adalah negara hukum demokrasi. Sehingga, jika ada rekayasa, maka oknum tersebut dapat diproses hukum.
Lebih lanjut Tito menjelaskan, ada pembagian tugas antara penyidik, penuntut dan peradilan. Semua tindakan-tindakan yang dilakukan penyidik termasuk pernyataan yang disampaikan itu akan diuji dalam peradilan secara terbuka.
"Dan rekan-rekam tahu bahwa peradilan Indonesia salah satu peradilan terbuka paling terbuka di media, rekan-rekan media bisa dudum di ruang sidang meng-
cover live semua," terangnya.
Sebab di Amerika saja, menurut Tito, media tidak boleh masuk ke ruang sidang. "Di kita sangat terbuka," ucapnya.
Tito pun menyampaikan bahwa pihaknya siap jika harus membuka seluruh proses penyidikan terkait di balik kerusuhan sepanjang 21-22 Mei lalu di persidangan.
"Dan kita akan buktikan di persidangan di mana Polri tidak terlibat," tandasnya.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: