“Kami menghormati proses hukum yang sedang berjalan di Komisi Pemberantasan Korupsi. Selanjutnya kami menyerahkan seluruh proses hukum kepada KPK yang sedang berlangsung,†ujar Plh. Executive Vice President Corporate Communication & CSR PLN, Dwi Suryo Abdullah di Jakarta, Selasa (28/5).
Ia menjelaskan bila PLN selalu bersikap kooperatif dalam proses penyelesaian hukum yang menimpa Sofyan. Untuk pelayanan sendiri, Dwi menjamin PLN akan tetap komitmen menjalankan tugasnya secara profesional.
“Terlebih menjelang Idul Fitri 1440 H, seluruh pasokan dan tim siaga telah kami kerahkan demi kehandalan pasokan listrik di Tanah Air,†jelasnya.
Dwi juga menyampaikan rasa simpati yang mendalam atas kasus yang menimpa Sofyan. Ia berharap kasus ini segera selesai dan untuk Sofyan diharapkan tabah dalam menjalani seluruh proses yang berlangsung.
“Kami segenap jajaran manajemen dan seluruh pegawai PLN turut prihatin atas kasus hukum yang menimpa Direktur Utama PLN, Bapak Sofyan Basir. Kami berharap Pak Sofyan diberi kesehatan dan ketabahan dalam menjalani proses hukum yang tengah dihadapi,†pungkasnya.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: