Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

PLN Hormati Penetapan Tersangka Sofyan Basir Oleh KPK

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Selasa, 28 Mei 2019, 17:31 WIB
PLN Hormati Penetapan Tersangka Sofyan Basir Oleh KPK
Sofyan Basir/Net
rmol news logo PLN hormati proses hukum yang sedang berjalan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah Direktur Utama PLN, Sofyan Basir ditetapkan sebagai tersangka untuk kasus pengadaan proyek PLTU Riau-1.

“Kami menghormati proses hukum yang sedang berjalan di Komisi Pemberantasan Korupsi. Selanjutnya kami menyerahkan seluruh proses hukum kepada KPK yang sedang berlangsung,” ujar Plh. Executive Vice President Corporate Communication & CSR PLN, Dwi Suryo Abdullah di Jakarta, Selasa (28/5).

Ia menjelaskan bila PLN selalu bersikap kooperatif dalam proses penyelesaian hukum yang menimpa Sofyan. Untuk pelayanan sendiri, Dwi menjamin PLN akan tetap komitmen menjalankan tugasnya secara profesional.

“Terlebih menjelang Idul Fitri 1440 H, seluruh pasokan dan tim siaga telah kami kerahkan demi kehandalan pasokan listrik di Tanah Air,” jelasnya.

Dwi juga menyampaikan rasa simpati yang mendalam atas kasus yang menimpa Sofyan. Ia berharap kasus ini segera selesai dan untuk Sofyan diharapkan tabah dalam menjalani seluruh proses yang berlangsung.

“Kami segenap jajaran manajemen dan seluruh pegawai PLN turut prihatin atas kasus hukum yang menimpa Direktur Utama PLN, Bapak Sofyan Basir. Kami berharap Pak Sofyan diberi kesehatan dan ketabahan dalam menjalani proses hukum yang tengah dihadapi,” pungkasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA