Pihak-pihak yang diamankan tiba di gedung KPK sekitar pukul 14.20 WIB. Mereka datang secara bergantian.
Pantauan
Kantor Berita Politik RMOL di lokasi, dari lima orang yang sudah tiba di gedung KPK, terdiri dari empat orang laki-laki dan satu orang perempuan.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Laode M Syarief mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengamankan 8 orang yang terdiri dari unsur pejabat imigrasi, penyidik imigrasi dan pihak swasta.
"8 orang dibawa ke Polda setempat untuk dilakukan pemeriksaan awal. Mereka terdiri dari unsur pejabat dan penyidik imigrasi serta pihak swasta," kata Laode.
"Kami menindaklanjuti informasi masyarakat tentang adanya dugaan pemberian uang pada pejabat Imigrasi setempat terkait dengan izin tinggal WNA di sana," sambungnya.
Dalam operasi senyap ini, KPK mengamankan sejumlah barang bukti uang lebih dari satu miliar.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah juga menambahkan, operasi senyap ini diduga terkait suap perkara izin tinggal Warga Negara Asing (WNA) di NTB. Adapun, barang bukti yang diamankan berupa uang Rp 1 miliar.
"Diduga nilai suap terkait perkara izin tinggal turis di NTB tersebut lebih dari Rp 1 miliar," tambah jurubicara KPK, Febri Diansyah.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: