Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Gelar OTT Dugaan Suap Izin Tinggal WN Asing Di NTB, KPK Tangkap 8 Orang

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Selasa, 28 Mei 2019, 12:08 WIB
Gelar OTT Dugaan Suap Izin Tinggal WN Asing Di NTB, KPK Tangkap 8 Orang
Gedung KPK/Net
rmol news logo Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan di Nusa Tenggara Barat (NTB) pada Selasa (28/5) dinihari.

Wakil Ketua KPK Laode M Syarief mengatakan bahwa Tim KPK menangkap sejumlah pejabat imigrasi dan pihak swasta. Termasuk, uang ratusan juta yang menjadi barang bukti.

"Sampai pagi ini delapan orang dibawa ke Polda setempat untuk dilakukan pemeriksaan awal,” kata Wakil Ketua Laode M Syarief saat dihubungi, Selasa (28/5).

OTT ini terkait dugaan suap izin tinggal Warga Negara Asing (WNA) di NTB.

"Kami menindaklanjuti informasi dari masyarakat tentang adanya dugaan pemberian uang pada pejabat imigrasi setempat terkait dengan izin tinggal WNA di sana," kata Laode.

Adapaun status delapan orang yang ditangkap akan diumumkan usai tim melakukan pemeriksaan selama 1x24 jam.

"Informasi lebih lengkap akan disampaikan saat konferensi pers di KPK," demikian Laode. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA